Selain menyita kabel dan sambungan listrik, petugas lapas juga menyita berbagai jenis senjata tajam rakitan, korek api hingga sejumlah handphone. Penyitaan barang-barang terlarang warga binaan di Lapas Kelas 2A Subang ini merupakan hasil razia kedua kalinya dalam sebulan terakhir.
Sementara itu, jumlah warga binaan di lapas tersebut telah mencapai 664 orang atau melebihi kapasitas yang seharusnya tidak lebih dari 400 orang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait