Petugas Lapas Kelas 2A Subang menemukan banyak kabel yang digunakan warga binaan untuk menyambung listrik secara ilegal. (Foto: iNewsTv/Yudy Heryawan Juanda)

Selain menyita kabel dan sambungan listrik, petugas lapas juga menyita berbagai jenis senjata tajam rakitan, korek api hingga sejumlah handphone. Penyitaan barang-barang terlarang warga binaan di Lapas Kelas 2A Subang ini merupakan hasil razia kedua kalinya dalam sebulan terakhir.

Sementara itu, jumlah warga binaan di lapas tersebut telah mencapai 664 orang atau melebihi kapasitas yang seharusnya tidak lebih dari 400 orang.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network