Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, ujar Indarto Budiwitono, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable. Meskipun OJK mencatat mengalami kenaikan dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross September 2021 sebesar 3,96 persen. 
 
Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 110 persen menjadi sebanyak 1,29 juta atau 20,3 persen dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama diikuti DKI Jakarta dan Jawa Timur. 
Sedangkan transaksi saham per September 2021 mencapai Rp322 triliun atau sekitar 9,06 persen dari transaksi Nasional. "Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa produk pasar modal telah menjadi salah satu pilihan utama dari masyarakat dalam berinvestasi di masa pandemi," ujar Indarto.
Editor : Agus Warsudi
akses keuangan keuangan komite stabilitas sistem keuangan ojk otoritas jasa keuangan jawa barat Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait