Dansektor 18 Satgas Citarum Harum Kolonel CZI Suyatrinu Wardedi mempresentasikan cara kerja mesin pengaduk dan pengering pupuk organik kepada Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo. (FOTO: Pendam Siliwangi)

Mesin mempunyai kapasitas mengaduk 200 Kg pupuk organik basah atau 100 kilogram (kg) pupuk organik kering seperti slat susu, kotoran hewan, dan enceng gondok hingga output produk yang dihasilkan lebih seragam. 

"Proses pencampuran bahan baku yang optimal sangat berpengaruh terhadap pupuk organik yang dihasilkan. Keberadaan mesin pengaduk ini penting dalam mendukung pengolahan pupuk organik," ujar Kolonel Czi Suyatrinu Wardedi.

Pencampuran bahan baku pupuk organik, tutur Dansektor 18 Satgas Citarum Harum, sebenarnya bisa dilakukan secara manual, selama kapasitas produksi masih kecil. 

"Namun jika sampah organik yang diolah dalam jumlah banyak, akan membutuhkan orang yang banyak dan tidak efisien," tutur Dansektor 18 Satgas Citarum Harum. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network