Ilustrasi ijazah ditahan sekolah. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melarang keras sekolah, baik negeri maupun swasta, menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

Dedi mengatakan, hingga saat ini, Disdik Jabar masih mendapati laporan sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan administrasi. Padahal, sekolah, terutama yang negeri, dilarang keras menahan ijazah siswa jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

"Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah di (sekolah) swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah), meski itu dikelola misalnya oleh yayasan. Namun, pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berususan dengan orang tua. Jangan menahan ijazah karena itu hak siswa," kata Dedi di Bandung, Rabu (28/4/2021).

Sebagai salah satu solusi untuk menuntaskan persoalan ijazah yang ditahan pihak sekolah, lanjut Dedi, Disdik Jabar bakal menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa SMA dan sederajat pada Mei 2021 mendatang. "Ini upaya Disdik Jabar untuk memenuhi hak para siswa guna mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah," ujar Dedi.

Kadisdik Jabar mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2021 nanti. Disdik Jabar juga saat ini tengah menyiapkan pola atau sistem, agar kegiatan Pekan Pengambilan Ijazah berjalan baik dan lancar.

Melalui kegiatan tersebut, Dedi berharap, siswa yang telah mengenyam pendidikan tingkat SMA dan sederajat bisa mengantongi ijazah yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

"Di Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei nanti, kita akan lakukan Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa dan orang tua yang merasa ijazahnya masih berada di sekolah. Silakan diambil sendiri oleh orang tua atau siswa," tutur Dedi.

Dedi mengemukakan, Disdik Jabar juga tengah menyiapkan sistem aduan bagi para orang tua siswa untuk melaporkan jika masih ada sekolah yang menahan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah. Sistem tersebut nantinya akan menampung semua pengaduan dari orangtua siswa untuk ditindaklanjuti kepada pihak sekolah.

"Kami masih godok sistem tersebut agar bisa digunakan oleh orangtua siswa untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait adanya ijazah. Sistem tersebut akan di-launching bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network