CIANJUR, iNews.id - Pemkab Cianjur bakal memberi sanksi terhadap sekolah yang tetap membandel menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sanksi tersebut berupa teguran administrasi hingga pencabutan izin.
Berdasarkan informasi, Pemkab Cianjur telah mengeluarkan surat meniadakan PTM sejak Rabu (9/2/2022), mengingat kasus Covid-19 dan Omicron semakin merambah ke para pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Himam Haris meminta sekolah dari berbagai tingkatan mengikuti arahan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19.
"Saya tegaskan, semua sekolah berbagai tingkatan di Kabupaten Cianjur harus mengikuti arahan dari pemerintah daerah, karena semuanya ini demi kesehatan dan keselamatan siswa, nantinya akan memutus rantai penyebaran Covid," katanya, Senin (14/02/2022).
Himam mengakui adanya sejumlah sekolah yang meminta menggelar PTM dengan tidak 100 persen, karena ada desakan dari orang tua siswa, terutama SMA/SMK.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait