Syarat pendaftaran adalah:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023).
3) Pendidikan minimal SLTA (atau sederajat).
4) Bersedia menjadi anggota PKS.
5) Mengisi formulir pendaftaran melalui: https://bit.ly/FormulirPendaftaranSECAPPUPKSJawaBarat.
6) Memiliki Kredibilitas, Kapabilitas, dan Akseptabilitas yang tinggi di masyarakat daerah pemilihannya.
Editor : Agus Warsudi
caleg pks dpw pks DPW PKS Jabar kader pks pks abstain anggota legislatif calon legislatif legislatif eksekutif
Artikel Terkait