Partai Perindo juga berkomitmen untuk menjaga komposisi dalam keterwakilan di bakal calon legislatif baik perempuan atau pemuda. Di mana setidaknya 30 persen dari anggota legislatif adalah perempuan dan 30-40 persen adalah kaum muda.
Meskipun belum ada ketentuan khusus untuk keterwakilan kaum muda, Partai Perindo yakin bahwa pemuda dapat menjadi anggota legislatif melalui minat dan kemampuan mereka.
Sementara itu, Partai Perindo ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024. Selain itu, Partai Perindo berdasarkan survei Litbang Kompas menduduki peringkat 3 besar pemilih yang aktif di media sosial dan identik dengan anak muda, baik milenial maupun Gen Z.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait