SUKABUMI, iNews.id - Pandawara Group memberikan predikat Pantai Cibutun, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mempertanyakan standard pemberian predikat itu.
Diketahui, unggahan video Pandwara Group dan tersebar luas luas di akun Instagram dan TikTok itu pun viral. Dalam video viral tersebut, Pandawara Group menancapkan kertas bertuliskan "Selamat Datang di Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia."
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, ragu dengan standard digunakan Pandawara Group memberikan predikat "terkotor nomor 4 di Indonesia bagi Pantai Cibutun.
Biasanya, kata Sekda Kabupaten Sukabumi, untuk peringkat juara 1 atau juara 3, terdapat standard jelas yang menjadi dasar penilaian. Namun, dalam kasus ini, standardnya tidak terdefinisi dengan baik.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait