Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau posko penyekatan mudik CIleunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021). (Foto: Tim iNews)

Selain di posko penyekatan Cileunyi, Kang Emil bersama Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Ketua DPRD Jabar juga meninjau posko penyekatan mudik Padalarang, Bandung Barat. 

Di posko tersebut, Kang Emil sempat berbincang dan memberikan penjelasan kepada salah seorang pengendara sepeda motor yang diduga akan mudik ke Jawa Tengah.

Tak Ada Larangan Salat Idul Fitri di Jabar

Selain itu, Kang Emil mengatakan seluruh warga Jabar boleh melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid apabila status wilayahnya tidak berada di zona merah. 

"Saya ingatkan Salat Ied dibolehkan, tidak ada pelarangan, tapi lokasinya harus diatur," katanya.

Masyarakat yang berada di zona merah tidak diperkenankan melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat yang sifatnya publik, tetapi digelar di rumah masing-masing. 

"Kalau zona merah, tidak ada Salat Ied yang sifatnya publik, tapi bisa di rumah masing-masing," ujar Kang Emil.

"Untuk di luar zona merah maksimal boleh di masjid, tapi wajib prokes. Jadi, tidak ada pelarangan hanya tempatnya diatur sesuai kondisi daerah," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network