Kerja sama ini juga ikutserta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum yang memenuhi syarat, kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Poin kerja sama juga mencakup penyampaian informasi potensi pengembangan Rencana Kerja Sama Penyediaan Air Curah Kabupaten Cirebon, penjajakan potensi kerja sama penyediaan air curah Kabupaten Cirebon, penyiapan data pendukung atau hasil studi lainnya, penyusunan studi kelayakan, dan melaksanakan evaluasi terhadap hasil studi kelayakan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait