Ilustrasi Densus 88 Antiteror (foto: ist)

PANGANDARAN, iNews.id - Dua warga Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran berinisial O dan R ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan teroris. Terduga teroris O sempat melawan tapi berhasil diredam petugas. 

Keduanya ditangkap pada Rabu (16/6/2021) di tempat dan waktu yang berbeda. Petugas Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial O sekitar pukul 08.30 WIB. Sorenya sekitar pukul 15.00 WIB, menangkap R.

"Saat penangkapan O, terjadi sedikit ketegangan karena O sempat melakukan perlawanan. Sedangkan R dijemput saat berada di kebun sedang mencari rumput untuk hewan ternak peliharaannya," kata Aldi, warga Desa Cijulang.

Warga Desa Cijulang terkejut saat banyak petugas Densus 88 Antiteror Polri datang. Namun para petugas itu tak mengenakan seragam. Bahkan sempat tersiar kabar petugas tersebut akan menjemput pasien Covid-19.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network