BANDUNG, iNews.id - Satuan Reskrim Polrestabes Bandung mengusut kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap driver ojeg online (ojol) beberapa waktu lalu. Polisi akan memeriksa beberapa pihak terkait, terutama korban atau pelapor, terlapor, dan saksi.
"Kami sudah terima laporannya dan sedang ditindaklanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
AKBP Rudy menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil pelapor Cahyana, terlapor YM, dan empat rekan korban yang berada di lokasi kejadian saat pengancaman terjadi.
"(Soal senjata api) masih proses penyelidikan (untuk memastikan benda yang ditodongkan YM ke korban Cahyana benar senpi atau bukan)," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung kota bandung driver ojol driver ojek online ojek online
Artikel Terkait