Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Argo menyampaikan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.

"Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada sopir sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000," tutur Irjen Pol Argo.

"Ini menjadi tugas pokok Polri. Kami juga sudah mengirimkan surat ke polda-polda. Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya, langsung bertindak," ucap Kadiv Humas Polri. 

Irjen Pol Argo Yuwono berpesan agar polisi bisa menindak tegas praktik premanisme. Polda diharapkan bisa berperan memberantas premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada premanisme. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network