Petugas Satpol PP Indramayu saat menutup Kedai Syifa Coffee Shop and Karaoke di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Suratno menyatakan, Satpol PP Indramayu menutup tempat hiburan tersebut setelah melalui koordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Widasari. 

"Kami juga sudah menjelaskan kepada pemilik usaha dan Alhamdulillah pemilik juga mengerti bahwa dia itu sudah menyadari kesalahannya mendirikan bangunan di atas saluran irigasi dan akan memindahkan di lokasi tanah milik mereka," ujar Suratno.

Nanti, tutur Suratno, setelah pemilik sudah mendirikan bangunan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, DPMPT Indramayu akan membantu proses perizinan usaha tersebut agar menjadi usaha legal.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network