Massa santri dan ulama melakukan aksi demo menolak LGBT di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (6/8/2026). (Foto: iNews)

"Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini kami tampung secara resmi. Apabila nantinya dibentuk Perda atau dilakukan pembahasan regulasi terkait hal ini, kami tentu akan mengundang dan melibatkan secara aktif para ulama serta tokoh masyarakat dalam proses penyusunannya," ujar Lepi Ali Firmansyah.

Lepi menambahkan, untuk melakukan revisi peraturan bupati (Perbub) maupun perancangan Perda baru memerlukan mekanisme serta proses pembentukan perundang-undangan yang matang. Pihaknya berkomitmen mengawal isu tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network