Para santri di Ponpes Alam Maroko KBB berharap ada solusi terbaik bagi kelangsungan pembelajaran mereka. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

"Cita-cita saya ingin hafal alquran 30 juz dan bisa kuliah, kalau tempat ini dibongkar saya pindah ke mana," ucapnya. 

Keberadaan Ponpes Alam Maroko memang jadi sorotan karena dianggap memakai lahan seluas 1,3 hektare milik PT Indonesia Power (IP) Saguling POMU tanpa izin sejak tahun 2018. Terkait hal tersebut PT IP telah meminta fatwa MUI Jabar soal bagaimana penanganan sengketa penggunaan lahan tanpa izin.

"Kami tidak mengusir pondok pesantren itu atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Tapi ada permasalahan soal legalitas lahan yang harus diselesaikan," kata Humas Indonesia Power, Suprapto. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network