Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh Khadafi Mufti mengatakan, sekitar pukul 23.00 WIB, mendapat laporan permohonan bantuan mengevakuasi ular sanca kembang yang berhasil ditangkap warga Buniasih, Kecamatan Maleber.
Setelah mendapat laporan tersebut, kata Khadafi, tiga anggota dari regu 2 menuju lokasi kejadian. Dalam waktu 5 menit, dibantu oleh warga, petugas berhasil mengevakuasi ular.
“Jika tidak divakuasi, dikhawatirkan ular tersebut mati dan tidak terurus. Dilepas sembarang pun, bisa membahayakan hewan ternak dan warga,” kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan.
Editor : Agus Warsudi
evakuasi ular sanca penangkapan ular sanca ular sanca ular sanca 2 meter ular sanca batik ular sanca kembang kuningan Kabupaten Kuningan
Artikel Terkait