BANDUNG, iNews.id - Anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil 1 Jawa Barat (Kota Bandung-Kota Cimahi) Muhamad Farhan melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kudapil), Minggu, (13/12/2020). Dalam kegiatan itu, Farhan menggelar rapid test dan memberikan bantuan kelembagaan kepada para pemilihnya di Hotel Papandayan jalan Gatot Subroto Bandung.
Muhammad Farhan mengatakan, bantuan kelembagaan bisa dimanfaatkan untuk apapun, sepanjang pelaksana dan penerimanya adalah lembaga, bukan perorangan. "Jadi (bantuan kelembagaan) jangan sampai dipakai untuk menyicil kredit motor," kata Muhammad Farhan.
Sebagai anggota DPR RI, ujar M Farhan, berkewajiban melaporkan bantuan kelembagaan ini kepada Sekretariat DPR RI. Nanti akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika bantuan kelembagaan ini tidak sesuai peruntukkan, Fraksi Partai Nasdem akan diselidiki oleh BPK sebagai sebuah temuan. Namun Farhan yakin pemberian bantuan kelembagaan di Kota Bandung ini sudah terkoordinir dengan baik sehingga tidak salah sasaran.
"Mari kita membangun masyarakat yang akuntabilitasnya tinggi. Artinya pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah betul-betul dilakukan sebaik-baiknya," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
anggota dpr Anggota DPR RI kota bandung daerah pemilihan nasdem nasdem kota bandung nasdem jabar bantuan anggaran
Artikel Terkait