JAKARTA, iNews.id - Berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri atau Lebaran 2021 jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Kesepakatan sidang Isbat berdasarkan perhitungan hisab dan metode rukyat atas laporan petugas yang melakukan pengamatan.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar seusai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Sidang isbat yang juga dihadiri pimpinan ormas islam, pakar astronomi, Ketua Lapan, perwakilan BMKG, beserta pihak-pihak terkait lainnya itu, diawali dengan pemaparan oleh Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis. Pantauan terhadap hilal dilaksanakan di 88 titik di seluruh Indonesia.
Di DKI Jakarta, rukyatul hilal dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
Editor : Agus Warsudi
hari lebaran hari raya lebaran idul fitri hari raya idul fitri 1 syawal idul fitri Lebaran Idul Fitri penentuan idul fitri hasil sidang isbat sidang isbat
Artikel Terkait