Sidang penetapan status hukum jenis kelamin Aprilio Perkasa Manganang, nama baru Serda Aprilia Santini Manganang di PN Tondano. (Foto: iNews/Subhan Sabu)

"Anak ini termasuk dalam kasus Hipospadias serius sehingga paramedis, yang membantu kelahirannya, dan orangtua menilai secara fisik, bahwa dia perempuan," kata Jenderal Andika saat konferensi pers pada Selsa (9/3/2021).

"Dari pemeriksaan urologi, Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki, bahkan tidak ada organ-organ internal jenis kelamin perempuan," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network