Ilustrasi perempuan muda di Subang mengalami luka serius di leher setelah dianiaya mantan suaminya. (Foto: Ist)

“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas,” kata AKP Yusman.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung penyidikan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Dia menegaskan tidak akan mentoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang melibatkan hubungan rumah tangga. 

Kapolsek menambahkan, jika tertangkap, pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network