CIANJUR, iNews.id - Kasus pencurian disertai pemerkosaan terjadi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Pelaku RS tergoda memperkosa lantaran melihat daster korban tersingkap.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, peristiwa pencurian disertai pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kronologi kejadian, kata Kapolres Cianjur, berawal saat pelaku RS masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mencuri sebuah handphone.
"Pelaku RS melihat korban tidur sendirian dan tidak orang lain, sehingga berniat memperkosa korban. Korban diperkosa di bawah ancaman senjata tajam golok," kata Kapolres Cianjur saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (13/10/2022).
Editor : Agus Warsudi
polres cianjur Kapolres Cianjur disertai pemerkosaan dugaan pemerkosaan kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan kabupaten cianjur
Artikel Terkait