Seorang pencuri menggasak handphone dan memperkosa korban di Cianjur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIANJUR, iNews.id - Kasus pencurian disertai pemerkosaan terjadi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Pelaku RS tergoda memperkosa lantaran melihat daster korban tersingkap.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, peristiwa pencurian disertai pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu 29 Agustus 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kronologi kejadian, kata Kapolres Cianjur, berawal saat pelaku RS masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mencuri sebuah handphone

"Pelaku RS melihat korban tidur sendirian dan tidak orang lain, sehingga berniat memperkosa korban. Korban diperkosa di bawah ancaman senjata tajam golok," kata Kapolres Cianjur saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (13/10/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network