PURWAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus kekerasan seksual berujung pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Jesika binti Otim (15) warga Desa Cadasmekar, Kabupaten Purwakarta. Dia menjadi korban kejahatan keji yang dilakukan mahasiswa bernama Ardiayana Akmal (23) yang baru dikenalnya melalui media sosial pada Oktober 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kronologi kasus tersebut dalam konferensi pers di halaman Polres Purwakarta, Senin (10/11/2025).
“Pelaku menjemput korban dekat rumahnya pada Jumat tanggal 17 Oktober, kemudian diajak ke rumah pelaku,” ujar Kapolres dikutip Selasa (11/11/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Plered. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi kekerasan bermula saat dia mengajak korban berhubungan badan, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
“Dengan adanya penolakan tersebut, pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres.
Seusai melakukan tindakan keji tersebut sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku menyembunyikan jasad korban di kamarnya hingga pukul 01.00 dini hari agar tidak diketahui orang tuanya. Setelah itu, jasad korban dibuang ke saluran irigasi berjarak sekitar 30 meter dari rumah pelaku, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di saluran air Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Purwakarta. Polisi memastikan korban meninggal sebelum jasadnya dibuang.
“Penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada leher dan mulut yang mengakibatkan terhalangnya jalan nafas sehingga menimbulkan mati lemas,” ujar AKBP Dewa Putu.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait