"Kemudian saksi kembali keluar rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada suami korban yang berada di rumah depan dan meminta pertolongan warga sekitar. Diduga pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela samping kiri dengan cara dicongkel karena di ditemukan jejak kaki yang diduga milik pelaku," ujar AKP Asep Sundana.
Kapolsek Surade menuturkan, dalam kejadian tersebut satu unit handphone milik korban hilang dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa 1 buah pahat dan 1 dus boks handphone.
"Korban yang mengalami luka robek pada bagian dagu, jari tengah tangan kanan, tusuk di dada sebelah kiri, jasadnya akan diautopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," tutur Kapolsek Surade.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencuri aksi pencurian kasus pencurian pelaku pencurian kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait