(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id - Sebanyak 16 remaja anggota geng motor di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggunakan senjata tajam mengeroyok seorang remaja pada pertengahan November 2020 lalu. Dua dari 16 pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Indramayu, Selasa (1/12/2020).

Kepolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, peristiwa pengeroyokan sadis tersebut berawal dari perseteruan antargeng motor di Kabupaten Indramayu. Korban dan pelaku merupakan anggota geng motor berbeda.

"Korban saat itu sedang sendirian dihampiri oleh 16 tersangka. Para pelaku mengeroyok korban dengan benda tumpul dan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka parah dengan luka di sekujur tubuh," kata Kapolres Indramayu.

Saat ini, ujar AKBP Hafidh, petugas Satreskrim Polres Indramayu telah menangkap dua dari 16 pelaku, yaitu AG (16) dan WT (17). "Kami masih mengejar 14 tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya," ujar AKBP Hafidh.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang menunjukkan kaus bertuliskan nama salah satu geng motor. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

Selain dua anggota genk motor, tutur Kapolres Indramayu, anggota Satreskrim Polres Indramayu juga meringkus lima pelaku curanmor berikut delapan unit sepeda motor hasil kejahatan dan sejumlah kunci letter T.

"Kelima tersangka/ merupakan specialis pencuri motor yang telah beraksi di sepuluh tempat berbeda dengan modus merusak kunci kendaraan. Tersangka biasanya menarget kendaraan secara acak di lingkungan sepi," tutur Kapolres Indramayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKBP Hafidh, dua anggota genk motor, AG dan WT dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penajara.

"Sedangkan lima tersangka curanmor dijerat pasal 363 dengan ancaman mininal lima tahun penjara," kata AKBP Hafidh.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network