"Kami akan menindaklanjuti laporan pungli di sektor pelayaran. Kami ingin pelayanan publik di bidang ini bebas pungli sehingga membantu masyarakat beraktivitas dan menumbuhkan perekonomian," ujar mantan Kapolda Jabar ini.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto mewanti-wanti pelayanan publik di sektor perikanan dan layaran untuk tidak melakukan pungli karena ada konsekuensi hukum.
"Pejabat penyelenggara pelayanan publik di bidang pelayaran, harus tahu, mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang. Apalagi pungli," tutur Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Editor : Agus Warsudi
aktivitas pelayaran aturan pelayaran bisnis pelayaran pelayaran pengusaha pelayaran industri perikanan saber pungli satgas saber pungli tim satgas saber pungli jabar tim saber pungli
Artikel Terkait