Kepala sekolah dan wakasek bidang humas sebuah SMA negeri di Bandung diduga melakukan pungli. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat ini, ujar dia, kedua terduga pelaku pungli, kepala sekolah dan wakasek bidang humas SMA negeri itu, statusnya masih sebagai terperiksa. Saber Pungli Jabar akan menggelar yustisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. 

"Nanti digelar yustisi, itu mekanisme kami (Saber Pungli Jabar). Apakan nanti (kasus) dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau apakah nanti masuk ke tipikor (tindak pidana korupsi) atau krimum (kriminal umum) atau dilimpahkan ke Inspektorat untuk diberikan sanski sesuai PP 53 tahun 2010 jo PP 94 2021 tentang disiplin ASN," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network