Polda Jabar memusnakah ribuan miras. (Foto/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Para pengusaha hiburan di Kota Bandung, Jawa Barat, angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang tengah dibahas DPR. Mereka berharap, minuman beralkohol cukup dibatasi, bukan dilarang.

Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung Barli Iskandar mengatakan, para pengusaha hiburan belum membaca isi draf RUU Minol.

"Saya belum baca apa isi draf RUU minuman beralkohol itu. Apakah tegas melarang atau sekadar pembatasan," kata Barli melalui sambungan telepon selular, Sabtu (14/11/2020).

Berli mengemukakan, belum mendapatkan sosialisasi terkait RUU Larangan Minol. Namun masyarakat santer membicarakan larangan mengonsumsi minuman beralkohol.

Jika minol benar-benar dilarang, ujar dia, aturan tersebut bakal menimbulkan dampak besar. Khususnya terhadap sektor bisnis pariwisata dan hiburan di Indonesia, termasuk Kota Bandung.

Di Kota Bandung, terdapat ratusan tempat hiburan, mulai hotel, bar, hingga kafe yang selama ini berkaitan erat dengan minuman beralkohol. "Jika dilarang, tentu bakal berdampak besar. Apalagi banyak orang yang menggantungkan hidupnya di industri pariwisata dan hiburan di Kota Bandung," ujar dia.

Barli menilai, dibanding dilarang, pengusaha hiburan lebih setuju dengan pembatasan minuman beralkohol, mulai peredaran hingga tempat orang dapat mengonsumsinya.

"Kalau dibatasi, itu lebih bagus. Kalau dilarang, saya kira sulit ya. Bagi wisatawan asing misalnya, mereka kan sehari-hari terbiasa minum alkohol, bahkan jadi budaya," tutur Berli.

Berli mengatakan, terkait pembatasan, Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki aturan pembatasan minuman beralkohol dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Bahkan, saya ikut serta dalam penyusunan perda tersebut. Jadi, jika intinya pembatasan, sebenarnya Kota Bandung sudah lebih dulu membatasi peredaran minuman beralkohol," kata Berli.

Barli berharap, setiap regulasi yang akan diterapkan di negeri ini, termasuk RUU Minuman Beralkohol dikaji lebih matang agar potensi dampak yang dapat ditimbulkan bisa ditekan. "Sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar kehadiran aturan dapat diterima semua pihak," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network