Penertiban aset milik PT KAI Daop 2 Bandung di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

"Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung. 

Kuswardojo menyatakan, penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri. PT KAI mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

“KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” tutur Kuswardojo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network