Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: DOK/MPI)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang rumah sakit (RS) dan sopir ambulans menagih biaya pengobatan dan perawatan, serta pengantaran pasien kepada korban gempa Cianjur. Pemerintah dipastikan menanggung seluruh biaya perawatan korban gempa.

Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul beredar kabar ada keluarga korban gempa Cianjur menanggung biaya ambulans jutaan rupiah.

"Semua tagihan digratiskan. Tagihan ke Pemprov Jabar. Ada terjadi ekses yang ditagih Rp5 juta, Rp4 juta, Rp6 juta. Korban udah susah, hartanya terpendam di rumah yang roboh," kata Gubernur Jabar, Rabu (23/11/2022). 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, persoalan penagihan biaya ambulans tersebut kini sudah diselesaikan. Dia juga memastikan, semua asosiasi rumah sakit sudah dikoordinasikan mengenai biaya penanganan korban bencana ini.

"Sekarang sudah clear karena semua asosiasi rumah sakit sudah dirapatkan. Ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menangih ke korban, mau ambulans, mau apa, tagihnya ke pemerintah," ujar Kang Emil. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network