INDRAMAYU, iNews.id - Rumah keluarga penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), diberi label miskin. Pelabelan ini bertujuan agar bansos tidak salah sasaran.
Pemasangan label bertuliskan Keluarga Miskin Penerima Bansos tersebut dilakukan oleh Pemda Indramayu melalui pemerintah kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemerintah desa.
AS Permana, TKSK Kecamatan Jatibarang mengatakan, labelisasi terhadap rumah warga yang menerima bansos tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan bantuan program pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran.
Walaupun labelisasi terhadap rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdapat pro dan kontra, tetapi harus dilakukan sebagai langkah perbaikan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Indramayu.
"Pelabelan ini agar petugas saat pendataan penerima bansos tepat sasaran. Sebelumnya kita beri pengertian kepada penerima bansos perihal labelisasi yang sedang dilaksanakan," kata AS Permana.
Labelisasi KPM bansos, ujar AS Permana, berlandaskan pada Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS, yang salah satu kriteria DTKS adalah kemiskinan.
Kemudian, tutur Permana, verifikasi ketidaklayakan penerima bansos sesuai Kepmensos Nomor 150 Tahun 2022 secara massal dengan memetakan masyarakat yg benar-benar masuk kriteria kemiskinan sesuai Kepmensos 146/huk/2013 untuk ketepatan sasaran penerima bansos.
"Banyak temuan, masih terdapat KPM di Indramayu yang tidak sesuai dengan kriteria miskin. Untuk itu, kami lakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat lewat kegiatan labelisasi ini," tuturnya.
Sementara itu, Pendamping Sosial Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang Khasan Mahfudi mengatakan, di Kecamatan Jatibarang terdapat 10.377 KPM penerima berbagai jenis bansos. Sedangkan yang rumahnya sudah dilakukan labelisasi baru 1.285 KPM, sesuai By Name By Adress (BNBA).
"Jadi, masih ada 9.092 KPM lagi yang rumahnya belum dilabel. Yang jelas, nanti akan ditempel semua secara bertahap. Pada label yang ditempel itu akan tertulis jenis bansosnya, apakah KPM itu masuk dalam bansos PKH, BPNT, atau PBI," kata Khasan Mahfudi.
Khasan Mahfudi berharap dengan labelisasi ini semakin banyak KPM yang menyatakan graduasi atau memilih mengakhiri kepesertaan mereka sebagai penerima PKH. Sehingga hanya KPM bener-benar miskin yang akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Editor : Agus Warsudi
angka kemiskinan keluarga miskin jumlah warga miskin miskin miskin ekstrem orang miskin Orang Miskin Baru Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait