Seperti diketahui sebelumnya, Undang dan keluarganya baru mengetahui rumahnya dirobohkan setelah berhasil mengumpulkan uang untuk membayar utang sebesar Rp1,3 juta. Uang yang terkumpul itu merupakan hasil kerja keras istri Undang, Sutinah, saat bekerja sebagai ART di Bandung.
Kasus ini pun kemudian ditangani aparat kepolisian. Sejumlah saksi saat ini telah dimintai keterangan terkait aksi rentenir A merobohkan rumah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait