Selain itu, tutur Iron, di dalam rumah kontrakan, YR sudah dalam kondisi tangan terborgol. Dari informasi yang diterimanya, YR digiring oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi saya datang sudah diikat tangannya," tutur dia..
Sementara itu, Dedi, tetangga dari YR, mengatakan, YR sudah mengontrak di rumah itu sejak Januari 2023 lalu. Namun, Dedi mengaku tak mengenal YR karena jarang bertegur sapa. "(YR) ngontrak. Sekitar Januari. Jarang komunikasi," ujar Dedi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum tahu kegiatan yang dilakukan petugas Polda Metro Jaya di Bandung.
Editor : Agus Warsudi
bersenjata api bawa senjata api amunisi senjata api kasus senjata api ilegal kepemilikan senjata api kepemilikan senjata api ilegal senjata api polda metro jaya densus 88 antiteror densus 88 geledah rumah teroris bandung
Artikel Terkait