John Binsar Simalango (kiri), pendamping NSF, disabilitas korban pemerkosaan di Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

Kendati demikian, John menyayangkan jika agenda tersebut terpaksa harus dijadwalkan ulang. Sebab, ahli disabilitas yang akan didatangkan berhalangan hadir.

"Jadi pada hari ini seharusnya saksi korban itu diminta keterangan kembali untuk memastikan lagi dulu dari BAP yang sudah ada itu dengan didampingi oleh ahli disabilitas, tapi sayangnnya saat ini beliau berhalangan karena sakit jadi akan di jadwalkan ulang ke pekan depan," kata dia. 

Lebih lanjut, John pun mengaku kecewa karena kasus ini tak kunjung tuntas hingga hampir dua tahun lamanya. Meski prosesnya berjalan lambat, kata John, RPA Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kita sangat menyayangkan sebenarnya ini sampe berlarut-larut sekian lama berarti hampir 2 tahun. Kita akan pantau terus, kita akan meminta mereka-mereka yang punya kepentingan di sini untuk secara profesional melakukan tugas mereka. RPH akan mendorong ini supaya cepat untuk di P21 dan pengadilan lalu pelakunya bisa mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya.




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network