RPA Partai Perindo berbincang dengan disabilitas korban pemerkosaan di RSJ Cisarua. (FOTO: Gin Gin Tigin Ginulur)

"Jadi kami sudah beberapa bulan ke belakang mendampingi korban NSF. Tapi sampai sekarang masih belum P21. Jadi perkembangan kasus ini ngambang, padahal sudah lebih dari dua tahun," ujar Dian.

Selain didampingi RPA Partai Perindo Jabar, dalam pemeriksaan psikologi tersebut, NSF tampak datang bersama keluarganya. Selama sekitar tiga jam, NSF menjalani pemeriksaan di Instalasi Rehabilitasi Medik, RS Jiwa Provinsi Jabar.

Korban NSF bersama keluarga dan RPA Partai Perindo tiba di RSJ Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 09.30 WIB. Keterbatasan fisik membuat NSF harus duduk di kursi roda saat mendaftar di ruang layanan rawat jalan.

Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.

Pelaku dalam kasus ini disinyalir berjumlah dua orang. Di bulan ke-19, muncul pelaku kedua dan dari sana keluarga penasaran dan curiga dengan apa yang terjadi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network