Ketua DPW RPA Partai Perindo Aji Murtidianti (kanan) merilis hasil pemeriksaan ahli RSHS Bandung terkait status korban pemerkosaan. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

Atas hasil ini, ujar Aji Murtidianti yang akrab disapa Dian itu, berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Sehingga akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak. 

RPA Partai Perindo, ujar Aji Murtidianti, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan. 

Aji Murtdianti menyatakan, RPA Partai Perindo berkomitmen melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak. 

"Sampai saat ini, RPA Partai Perindo telah banyak mendampingi para korban hingga masuk persidangan," ujar Aji Murtidianti. 

Sementara itu, John B Simalango mengatakan, RPA Partai Perindo, mendorong kepolisian dan kejaksaan menuntaskan proses hukum kasus pemerkosaan terhadap disabilitas ini. 

"Polda Jabar menyampaikan minggu depan akan merampungkan berkas dan ekspos. Ini yang kami dorong agar kasus ini bisa segera disidangkan," kata John B Simalango.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network