Ribuan batang rokok ilegal berhasi disita saat razia di Majalengka. (Foto: iNews.id/M Zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Rokok ilegal yang diproduksi 2010 masih banyak beredar di Majalengka. Selain merugikan negara dari pajak cukai, rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat.

Dari hasil razia petugas gabungan tersebut menyisir wilayah Kecamatan Talaga dan Bantarujeg. Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan serta Satpol PP dan Bea Cukai berhasil menyita 300 bungkus rokok ilegal berbagai merk atau sebanyak 70.000 lebih batang rokok.

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, pihaknya telah menyita rokok ilegal tahun 2010 lalu. Selain merugikan negara, keberadaan rokok itu mengancam kesehatan masyarakat.

"Kita sita rokok ilegal 2010 dari para pedagang. Rokok-rokok ini taruhannya kesehatan," ujar Rahmat.

Dia meminta agar masyarakat untuk mewaspdai peredaran rokok ilegal di lingkungannya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network