INDRAMAYU, iNews.id - Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Robiin korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengalami penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan Otoritas Tentara Thailand. Robiin diselamatkan bersama tujuh warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban TPPO.
Kabar baik ini disampaikan Muhammad Solihin, rekan Robiin sesama mantan anggota DPRD Indramayu. Saat ini Robiin bersama tujuh WNI lainnya sudah berada di Thailand dan sedang dalam proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebelum dipulangkan ke Indonesia.
“Alhamdulillah pada malam hari kemarin ada kabar langsung dari Robiin. Proses pemulangan Robiin ke Indonesia tinggal beberapa pekan lagi, sesuai dengan verifikasi SPLP di Thailand,” ujar Solihin, Sabtu (15/2/2025).
Solihin pun menyampaikan terima kasih kepada Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah memberikan bantuan dan dukungan penuh terhadap upaya pembebasan Robiin dan tujuh WNI lainnya.
“Terima kasih Gus Menko (Cak Imin) atas support dan doanya, demi kemanusiaan, korban TPPO WNI di Myanmar bisa pulang,” katanya.
Kabar serupa juga turut disampaikan istri Robiin, Yuli Yasmi. Dia menyampaikan terima kasih kepada Cak Imin dan Solihin yang selama ini telah membantu dalam memperjuangkan kebebasan sang suami.
“Alhamdulillah hari ini saya memberikan kabar baik bahwa suami saya dan WNI lainnya sudah dievakuasi oleh otoritas tentara Thailand. Saya sangat berterima kasih,” ucapnya.
Diketahui, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Dia berangkat ke Myanmar pada September 2023.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait