"Jadi korban dulu kami temukan di Lapangan Saparua. Dari korban, kami telusuri. Tersangka kami amankan jam 2 dini hari (02.00 WIB)," tutur Kapolrestabes Bandung.
Pasal yang menjerat pelaku Rizky, kata Kombes Pol Budi Sartono, dugaan awal memang terjadi 328 tentang Penculikan karena ada ancaman kekerasan dengan senjata tajam.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kasus penculikan korban penculikan pelaku penculikan
Artikel Terkait