Kang Emil menuturkan, warga Jabar yang terdampak PPKM tapi tak masuk Data Terpadu Kesejatahaan Sosial (DTKS) dan tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat, akan di-cover oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Sementara itu, Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustopa meminta pemerintah daerah harus cepat dalam memberikan stimulus bagi masyarakat, pasca dilakukannya PPKM yang dimulai sejak 3 Juli lalu. Pasalnya, kebijakan tersebut akan berdampak terhadap perekonomian warga meski sangat tepat untuk menekan penyebaran virus korona.
"Kehidupan ekonomi mikro terganggu. Pedagang pasar tradisional, di pinggir jalan, bahkan ekonomi besar pun terganggu. Gejolak ini, aspirasi ini harus dipahami, didengar pemerintah," kata Saan Mustopa.
Melihat banyaknya warga yang terdampak, sehingga pemerintah daerah bisa lebih cepat dalam menyalurkan bantuan sosial. Sebab, menurutnya bisa menggunakan data kependudukan terdahulu dalam menentukan warga yang berhak mendapat bantuan sosial.
"Sebetulnya kami punya data awal, ketika Covid pertama ada di Indonesia. Apakah data awal masih layak mendapatkan bantuan, apakah ada penambahan baru? Sehingga bisa cepat dilakukan tindakan untuk yang terdampak," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil bansos covid-19 bansos bansos tunai PPKM Ppkm darurat Provinsi Jabar Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait