Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto/Humas Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pascawafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk pelaksana harian (plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Bekasi. Penunjukkan Herman Hanafi ini sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menerbitkan Radiogram Gubernur Jabar Nomor 25/KU.12.01/Pem.Otda yang dikirim Gubernur Jabar kepada Herman Hanafi tertanggal 12 Juli 2021. Herman Hanafi mengemban tugas itu karena Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal akibat positif terinfeksi Covid-19.

Diketahui, Herman Hanafi menjabat plh Sekda Kabupaten Bekasi sejak awal Juli 2021. Dia menggantikan Sekda Kabupaten Bekasi Uju yang memasuki masa purnabakti atau pensiun. "Hari ini saya dapat arahan dari Kemendagri mengangkat Sekda (sebagai Bupati Bekasi) dulu sampai tiga hari," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Senin (12/7/2021) malam. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akibat terpapar Covid-19. "Kami berduka cita atas berpulangnya Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (12/7/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network