Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, tugas Pemda Provinsi Jabar di Proyek Tol Cisumdawu sudah tuntas. (Foto/Dok Kementerian PUPR)

Persoalan lainnya adalah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa, dan tanah adat. "Ada juga tanah wakaf yang sampai saat ini belum bebas," ujar Luhut.

Terkait hal tersebut, pihaknya pun sudah meminta aparat penegak hukum mengawal penyelesaian masalah. "Diperlukan pendampingan dari aparat penegak hukum dalam melakukan pendekatan, pengamanan, dan penertiban," tutur Luhut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network