Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: ANTARA)

SUMEDANG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi santai digugat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Ridwan Kamil menyatakan, siap menjalani proses hukum yang ditempuh Panji Gumilang itu.

"Selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum. Jalani saja prosesnya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat menghadiri Kontes Ternak dan Pakan Jabar di Bumi Perkemahan (Buper) Kiarapayung, Sukasari, Sumedang, Sabtu (22/7/2023).

Kang Emil menyontohkan, seperti Menko Polhukam Mahfud MD yang juga digugat Panji Gumilang secara perdata Rp5 triluun. Namun akhirnya, Panji mencabut gugatan terhadap Mahfud MD. "Kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang atau golongan," ujar Kang Emil.

Diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Untuk menghadapi gugatan itu, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum bagi Ridwan Kamil.

Aksi gugatan tersebut dilayangkan kuasa hukum Panji Gumilang ke Ridwan Kamil setelah mencabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Kuasa hukum Panji Gumilang menyebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil hanya mencari panggung di tengah polemik Ponpes Al Zaytun dan kontroversi Panji Gumilang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidayat mengatakan, Pemprov Jabar belum tahu isi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun gugatan itu diduga terkait tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil.

Karena itu, Biro Hukum Pemprov Jabar menyiapkan bantuan hukum untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang itu. "Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap gubernur, artinya ini kelembagaan, bulan pribadi Ridwan Kamil. Di kami juga kan ada biro hukum. Tentu itu tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi," kata Kepala Bakesbangpol Jabar.

Iip Hidayat menyatakan, poin pentingnya adalah Gubernur Jabar sudah menanggapi dan menyatakan tahu gugatan tersebut. Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang karena Indonesia adalah negara hukum.

"Artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," ujar Iip Hidayat. 

Yang terpenting, tutur Kepala Bakesbangpol Jabar, Pemprov dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil siap menghadapi gugatan itu. "Kami tunggu substansi materinya. Apa yang digugat itu? Sampai hari ini saya belum tahu. Saya koordinasi dengan biro hukum juga belum tahu. Register (pendaftaran gugatan) malah belum kelihatan," tutur Kepala Bakesbangpol Jabar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network