Gubernur Jabar Ridwan Kamil naik perahu karet saat sidak ke Masjid AL Jabbar yang viral dipenuhi sampah usai diresmikan. (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

"Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan)," tegasnya. 

Dari hasil inspeksi juga diketahui, banyak PKL ternyata bukan penduduk sekitar masjid. Padahal, PKL yang diperbolehkan berjualan di area Masjid Raya Al Jabbar diprioritaskan penduduk setempat.

"Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal. Setelah didata, kebanyakan bukan penduduk lokal, yang dadakan datang dari mana-mana," ungkapnya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network