Petugas dari Polda Jabar melakukan penyekatan di gerbang Tol CIleunyi saat arus mudik Lebaran 2020 silam. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Akan kami rapatkan lagi ya. Dari Forkopimda mekanisme pelaksanaan tersebut apakah kita perlakukan sama seperti kemarin (arus lebaran 2020) dengan membalikkan arus (pengendara dan penumpang) ke tempat asal. Nanti kami lihat dulu bagaimana mekanismenya karena memang untuk di Jabar banyak jalur lintasan mudik," kata Erdi.

Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2021 tetap ada, namun tidak digunakan untuk mudik.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir, belum lama ini.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network