Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Dok Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). PSBB akan berlaku selama 14 hari mulai 13-26 Mei 2020.

"Bodebek kami izinkan melanjutkan PSBB mengikuti DKI Jakarta," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, pelaksanaan PSBB akan dievaluasi selama 14 hari. PSBB Bodebek dikecualikan di wilayah Jabar karena salah satu klaster di Jakarta.

"Bodebek dikecualikan karena mengalami kekhususan kluster Jakarta," ucap dia.

PSBB Bodebek tahap kedua akan berakhir pada hari ini. Pria disapa Kang Emil itu menilai penerapan PSBB sangat efektif menekan penyebaran virus corona.

"Kemudian tidak betul PSBB tidak efektif, sudah saya buktikan ada penurunan sampai 30 persen," ujar dia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network