JAKARTA, iNews.id - Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat Dedie Rachim mengajukan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari. Penerapan PSBB tersebut mulai 13-29 Mei 2020.
"Tadi putuskan PSBB tahap ketiga diajukan hari ini kepada gubernur Jabar (Ridwan Kamil) sampai 26 Mei," kata Dedie Rahim saat berdiskusi dengan iNews.id tema Susahnya Menebak Puncak Pandemi, Senin (11/5/2020).
Tahap kedua PSBB Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mulai 29 April hingga 12 Mei 2020. Tahap pertama PSBB Bodebek mulai 15-28 April 2020.
"Padahal batas waktu status bencana nasional corona tanggal 29 Mei," ucap dia.
Menurut dia, pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak sejalan dengan moda transportasi. Kepala daerah ingin transportasi publik tidak beroperasi agar bisa menekan penyebaran corona.
"Saya sampaikan Pak Doni Monardo bagaimana sinkron agar ada kesesuaian, tidak ada seolah-seolah tidak sinkron. Ada isu diperbolehkan mudik dan dibuka transportasi, seolah-olah jalan sendiri-sendiri," ujar dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait