Kang Emil menuturkan, lewat aplikasi anti-bullying, peserta didik dapat mengungkapkan perlakuan bullying yang diterima, termasuk berbagai permasalahan yang dihadapi.
"Jadi nanti kalau ada anak-anak sekolah pernah merasa di-bully, bingung curhat ke guru enggak didengar, apalagi curhat ke teman. Jadi dapat lapor, sehingga kami bisa ambil tindakan. Jangan menunggu viral dulu ya," tutur Kang Emil.
"Inilah sebuah sistem negara hadir kepada anak sekolah di Jabar, sampai suatu hari tidak ada lagi peristiwa bullying-bullying yang meresahkan karena negara memfasilitasi laporan pengaduan dengan sangat cepat melalui sistem di aplikasi," ucap Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
aksi bullying bullying kasus bullying perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil
Artikel Terkait