Selain melarang perayaan tahun baru, pihaknya mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.
"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kami coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata Ridwan Kamil.
Editor : Agus Warsudi
rapid test hasil rapid test rapid test antigen Surat Rapid Test kunjungan wisatawan wisatawan jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait