CIKARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat menyebut ruang merokok bersama menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19 pada klaster industri di Kabupaten Bekasi. Seluruh perusahan harus memperbaiki sirkulasi udara di setiap ruangan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar itu menginstruksikan seluruh perusahaan meniadakan ruang merokok bersama.
"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, dibongkar, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Kalau bisa, tidak ada ruang merokok lagi," kata Ridwan Kamil di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
Ridwan mengaku berdasarkan hasil temuan di lapangan, tempat merokok bersama menjadi salah satu lokasi penyebaran Covid-19.
"Karena dari temuan, penyebaran itu terjadi juga di ruang merokok bersama sehingga harusnya ditiadakan," kata pria disapa Kang Emil.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil menyatakan klaster industri yang terjadi di Kabupaten Bekasi masuk dalam tahapan sangat serius. Maka dari itu perlu penanganan secara menyeluruh.
"Hari ini saya melakukan investigasi dan koordinasi yang menghasilkan kesimpulan bahwa kluster di industri ini ternyata sangat serius sehingga kami akan mengkonsolidasikan semua, termasuk sumber daya di Pemprov pun akan dialihkan ke Bekasi selama dua pekan ke depan," katanya.
Ridwan juga mendesak seluruh industri melakukan tes swab kepada seluruh karyawan secara mandiri. Tes jangan dijadikan beban melainkan investasi untuk memastikan produktivitas tidak terhenti. Sedangkan rapid test tidak direkomendasikan.
"Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran Covid-19 dapat ditangani," ujar dia.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menekankan kepada seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri untuk melakukan tes swab kepada pekerjanya minimal 10 persen dari jumlah pekerja.
"Jadi wajib melaksanakan tes usap kepada seluruh pekerja industri," katanya.
Saat ini, kata dia, kluster industri menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 menyusul klaster keluarga. Misalnya saja yang terjadi di PT LG Electronic Indonesia yang mencapai 248 pegawai terpapar corona, PT NOK Indonesia sebanyak 220 pegawai dan PT Suzuki sebanyak 71 orang karyawannya.
"Ketetapan SK pembaruan itu sebagai upaya mengurangi kontak antar karyawan untuk mencegah adanya kluster baru lagi," ucapnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait